Menggunakan Software Bajakan Itu Ilegal dan diharamkan

Seiring dengan berkembangnya teknologi, semakin banyak pula software-software yang di ciptakan para programer yang dapat berjalan entah itu di komputer, hanphone, serta gadget lainnya yang bisa di dapat dengan gratis maupun berbayar.

Bagi yang belum tau aja nih, software berbayar maksudnya software yang setelah di instal tidak akan bisa di pakai secara full atau tidak dapat dipakai sama sekali sebelum anda membeli lisensi berupa kode atau key kepada pengembangnya untuk dapat membuka software tersebut sehingga dapat di gunakan.

Lalu bagaimana dengan program atau software bajakan, garatis juga kan, ya emang gratis. Software bajakan adalah software yang berbayar seperti disebutkan di atas, tetapi telah di otak-atik oleh orang (di sebut hacker) sehingga dapat di gunakan tanpa membeli lisensinya terlebih dahulu, beberapa software bajakan yang sering digunakan adalah Produk keluaran Microsoft seperti sistem operasi nya yaitu Windows pada komputer, serta beberapa aplikasinya seperti Microsoft Office dan lainnya, Adobe seperti Photoshop, Corel seperti CorelDraw, dan software lainnya yang berjalan di sistem operasi Windows.

Pembajakan ini sudah jelas perbuatan yang ilegal dan untuk Undang-Undang nya sendiri sudah ada yaitu UU no. 19 tahun 2002 tentang hak cipta termasuk software dan untuk pelanggarannya di hukum dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah, dan jika di kaitkan dengan aturan agama manapun memang sudah jelas ini dilarang atau haram.

Kenapa haram?, contoh saja sistem operasi Windows 7 yang berharga sekitar satu juta untuk versi yang Home Premiun, lalu kita menggunakan yang bajakan, berarti bisa di bilang kita telah mengambil barang seharga satu juta tersebut tanpa seizin pemiliknya kasarnya mencuri lah.

Menurut saya sendiri ini bisa di bilang payah, karena kebanyakan pemakai software bajakan, khususnya di Indonesia tidak tahu software yang di pakainya bajakan serta tidak mengetahui apa itu software bajakan. Dan masih banyak pula organisasi atau perusahaan yang memanfaatkan software bajakan untuk kepentingan komersial.

Memang harga software atau aplikasi tersebut bisa dibilang cukup mahal, contoh lainnya untuk software pengedit gambar yang cukup populer seperti Adobe photoshop berharga sekitar 9 ratus ribuan, tapi itu untuk versi yang Element 10, dan yang paling tinggi yaitu Photoshop CS5 Extended yaitu seharga 9 jutaan, wow mahal bukan. Tapi itu bisa di bilang sebanding dengan dengan fitur yang di tawarkan jika kita tau betapa sulitnya membuat suatu program.

Yah tapi itu kan hanyalah sebuah software, masih ada software lain yang lebih murah bahkan gratis, tidak usah terlalu fanatik terhadap suatu software apalagi jika itu bajakan, dari pada kita memakai yang bukan hak kita sendiri. Tetapi kualitasnya berarti lebih rendah dong?, yah bisa saja, malah bisa juga sebaliknya, khususnya software yang open source.

Kita bisa beralih menggunakan software yang gratis khususnya yang open source, seperti Untuk sistem operasinya kita bisa menggunakan Linux, untuk aplikasi Office bisa menggunakan Open Office atau Libre Office, GIMP untuk aplikasi pengedit gambar, dan untuk mengolah gambar vektor bisa menggunakan Inkscape, dan masih banyak lagi.

Open source gratis bukan berarti kualisnya rendah, kenapa? karena pengembangan software opensource di kembangkan oleh para programer di seluruh dunia yang terhubung melalui media internet dengan memanfaatkan kode sumbernya, bahkan kita sendiri bisa melakukannya jika mampu.

Bagaimana?, tidak ada ruginya mencoba, apalagi mencoba yang gratis!

1 komentar:

Ade Malsasa Akbar mengatakan...

Kita ada seide, Saudaraku. Saya baru menulis sedikit tentang aplikasi gratisan. Ayo, main ke blog saya :)

Posting Komentar

 
© 2012 Alusplus | Blogger.com